Selasa, 17 November 2009

lembaga

LEMBAGA
Sebagian besar LKM didirikan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Didalam kelembagaan menyikapi sejumlah persoalan antara lain :
• Pertumbuhan dan transformasi kelembagaan
• Kepemilikan dan tata cara kelola
• Akses atas sumber pendanaan baru
• Kapaitas kelembagaan

Lembaga yang baik adalah lembaya yang mempunyai sifat :
• Menyediakan jasa untuk kelompok sasaran yang relevan
• Kegiatan dan pelayanan yang ditawarkan oleh lembaga tidak saja dituntun namun juga mempunyai dampak positif pada kehidupan para nasabah
• Lembaga itu kuat, sehat secara keuangan, dan mantap.

Kemantapan pada lembaga yang paling penting adalah suatu dimensi keuangan. Lembaga yang mantap adalah lembaga yang keberadaan fungsinya tidak terancam oleh kekurangan dana untuk melakukan pembayaran yang penting, lembaga harus sanggup membayar hutang setiap saat dan juga dimasa depan. Tidak seluruh aspek kemantapan dapat dinyatakan dalam bilangan. Salah satu aspek itu adalah kemantapan organisasi. LKM yang sehat adalah LKM yang harus mempunyai struktur organisasi dan kepemilikan yang membantu memastikan kemantapannya dalam hal keuangan dan mengenai kelompok sasarannya.

Kemitraan dibentuk bilamana beberapa organisasi berusaha saling memperkuat danmenopang diri mereka sendiri. Kemitraan adalah proses pemberdayaan, yang mengandalkan pada kepercayaan dan keyakinan.

Jenis-jenis lembaga keuangan
• Lembaga formal
a. Bank Pembangunan Umum
b. Bank Pembangunan Swasta
c. Bank Tabungan dan Bank Tabungan Pos
d. Bank Umum
e. Perantara Keuangan Non Bank

• Lembaga semi formal
a. Koperasi Kredit
b. Koperasi serba guna
c. LSM
d. Kelompok Mandiri

• Penyediaan non formal
a. Pelepasn uang (murni)
b. Pedagang, tuan tanah (seperti pelepasan uang)
c. Kelompok mandiri (sebagian besar)
d. Asosiasi tabungan dan kredit bergulir (kelompok kerja, kelompok memdiri serba guna)
e. Sanak saudara dan teman-teman

Jenis lembaga
Lembaga formal adalah lembaga yang tunduk kepada tidak hanya peraturan perundang-undangan umum tetapi juga peraturan dan pengawasan perbankan khusus. lembaga semi formal adalah lembaga yang formal dalam hal telah terdaftar sebagai kesatuan yang tunduk kepada seluruh peraturan perundang-undangan yang relevan termasuk undang-undang perdagangan. Sedangkan penyediaan non formal adalah kesatuan yang tidak tunduk kepada undang-undang perbankan khusus maupun undang-undang perdagangan umum.

Menciptakan lembaga Apex
LKM memilih untuk menciptakan lembaga apex sebagai alat untuk mengelola pertumbuhan dan mengakses pendanaan tambahan.

Lembaga apex dapat :
• Menyediakan mekanisme bagi lokasi sumber daya secara lebih efisien dengan meningkatkan pool pinjaman dan penabung diluar untui primer
• Menawarkan sumber dana inovatif
• Berlaku sebagai sumber bantuan teknis
• Bertindak sebagai penganjur dalam dialog kebijakan untuk LKM

Kelemahan potensial kelembagaan apex
• Segala persoalan visi dan tata kelola dibuat lebih kompleks dengan banyaknya pihakyang terlibat
• Tingkat komitmen untuk ekspansi dan kesanggupan mencangkupi keperluaanya sendiri
• Perbedaan tingkat pertumbuhan
• Pemantauan dan pengawasan

Tata Kelola dan Kepemilikan
LKM bertujuan untuk meningkatkan kehidupan para anggota masyarakat yang berpendapatan rendah. LKM formal mempunyai pemegang saham yang mempunyai saham yang memberikan kepadanya sisa klaim atas aktiva LKM kalau ada yang tersisa setelah LKM tersebut menunaikan seluruh kewajibannya. Para pemegang saham mempunyai hak suara untuk memilih para anggota dewan. Berbeda dengan LSM yang umumnya tidak mempunyai pemegang saham. Biasanya menajemen yang memilih para anggota dewannya.
Mengakses Pasar Modal

LKM dapat mengakses modal baru dengan berbagai cara :
• Hutang yang diakses melalui dana garansi, pinjaman dan pengerahan tabungan
• Modal
• Dana Investasi modal
• Reksada tanggung jawab social
• Sekuritisasi portofolio kredit

Dana Garansi adalah mekanisme keuangan yang mengurangi risiko lembaga keuangan dengan memastikan pembayaran kembali sebagian pinjaman. Manfaat program garansi pinjaman adalah pemberian pinjaman tambahan yang disebabkan oleh pengalihan sebagian risiko pemberi pinjaman kepada organisasi yang menyediakan garansi.
Pengembangan Kapsitas Kelembagaan

Bagi lembaga-lembaga lebih formal ini mungkin perlu focus yang lebih luas kepada kebutuhan pelanggan melalui peningkatan pengembangan produk dan manajemen sumber daya manusia. Bagi LSM ini bisa meliputi pengambilan alih proses perencanaan bisnis formal, peningkatan manajemen keuangan produktifitas, dan sumber pendanaan baru.

1 komentar:

  1. tulisan km menarik..bleh ya kapan2x kita bisa ketemu untuk diskusi

    ttd
    pengurus asosiasi lkm aceh
    teuku yunirwan
    email/fb : asosiasilkmnad@yahoo.co.id

    BalasHapus